Apa itu Audit?
Audit adalah suatu proses yang dilakukan oleh
seseorang yang mampu dan independen/bebas untuk menghimpun dan mengevaluasi
bukti-bukti dari keterangan-keterangan yang terukur dari suatu kesatuan
ekonomi, dengan tujuan mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari
keterangan-keterangan terukur tersebut dengan kriteria-kriteria yang telah
ditetapkan.
Jadi, proses audit atau pemeriksaan
memerlukan:
·
Keterangan-keterangan
dalam bentuk yang dapat di buktikan.
·
Standar atau kriteria
yang telah ditetapkan.
Setiap kali akan dilakukan suatu audit, ruang
lingkup pertanggung-jawaban auditor harus dinyatakan secara jelas, yang
terutama yaitu kesatuan ekonomi yang dimaksud dan periode waktunya.
Bukti (evidence)
adalah segala keterangan yang dipergunakan oleh auditor untuk menentukan apakah
keterangan-keterangan terukur yang diperiksanya memang sesuai dengan kriteria
acuan. Bukti-bukti ini meliputi pernyataan lisan dari pihak yang diperiksa
(auditee) atau nasabah (client), atau pembicaraan-pembicaraan lisan dengan
pihak ketiga
dan hasil observasi dari sang auditor sendiri.
dan hasil observasi dari sang auditor sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar